KPK juga menetapka dua unsur swasta bernama Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju sebagai tersangka.
Sejumlah barang bukti itu diamankan usai tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di wilayah Kota Ambon, Maluku.
Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek jalan dalam kota Namrole 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan.
KPK juga telah menjerat mantan Bupati Buru Selatan nonaktif, Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman.
Dugaan tersebut dikonfirmasi lewat seorang saksi selaku wiraswasta bernama Alder Muharry.
Pendalaman dugaan tersebut dilakukan tim penyidik KPK dengan memeriksa sejumlah saksi.
Hal itu didalami penyidik KPK lewat 9 orang saksi pada Jumat, (11/3). Para saksi diperiksa di Kantor Mako Sat Brimobda Polda Maluku.
Hal itu diselisik lewat dua orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur.
Dokumen dan alat elektronik diamankan saat penyidik KPK menggeledah 5 lokasi di wilayah Maluku.
Aliran uang itu konfirmasi lewat Ketua DPRD Buru Selatan Fraksi NasDem, Muhajir Bahta pada Kamis (17/3) kemarin.